Pos Pengamanan Obyek Wisata Pantai Pancer, Liburan Nataru Lancar Terkendali

    Pos Pengamanan Obyek Wisata Pantai Pancer, Liburan Nataru Lancar Terkendali

    JEMBER – Perayaan Natal Bagi Umat Kristiani, juga menjadikan liburan panjang sekolah maupun kantor-kantor yang dimanfaatkan untuk berwisata oleh sebgaian besar masyarakat, sehingga dibeberapa titik obyek wisata yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat pun didirikan Pos Pengamana.

    Seperti di Pos Pengamanan Pantai Pancer Desa Puger Kulon Kecamatan Puger Kabupaten Jember yang dilaporkan aman, lancar dan terkendali, Pada Selasa 26/121/2023, dengan personel Pos Pengamanan terdiri dari Personel Koramil 0824/21 Puger sebanyak 2 orang, Personel Polri dipimpin Danpospam Iptu Heru Siswanto bersama 8 orang anggota, Personel Kesehatan 3 orang, Satpol PP 2 orang dan BPBD Jemebr 4 orang.

    Pos pengamanan ini mengantisipasi ketertiban masyarakat, keamanan laut dan lain-lainnya, sehingga masyarakat yang menikmati liburan dapat berwisata dengan aman, jelas Danramil 0824/21 Pger Kapten Arm Hendra Faizar dalam wawancaranya.

    Lebih lanjut Kapten Arm Hendra Faizar menegaskan agar personel pengamanan melaksnakan tugasnya dengan baik, patrol melakukan pengawasan terhadap pengunjung jangan sampai mandi di pantai yang sangat membahayakan dan berpotensi terseret arus balik ombak pantai selatan yang cukup tinggi. Jelas Danramil 0824/21 Puger tersebut.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso mengapresiasi tugas pengamana dipos-pos pengamanan yang dijalankan dengan baik, sehingga hingga saat ini suasana Natal dan Menyambut Tahun Baru (Nataru) dalam keadaan aman terkendali.

    Terus lakukan pelayanan kepada masyarakat, lakukan pengamanan, tunjukan bahwa kita ada untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat berwisata dengan nyaman. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0824/21 Puger Hadiri Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami